NILAI
NILAI PANCASILA DALAM KERANGKA PRAKTEK PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN NEGARA
A. NILAI SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
1.
Pengakuan adanya kausa prima (sebab
pertama) yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Menjadi penduduk untuk memeluk agama
masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
3.
Tidak memaksa warga negara untuk
beragama, tetapi diwajibkan memleluk agama sesuai hukum yang berlaku
4.
Ateisme dilarang hidup dan
berkembang di Indonesia.
5.
Menjamin berkembang dann tumbuh
suburnya kehidupan beragama serta toleransi antarumat dan dalam beragama.
6.
Negara memfasilitasi bagi tumbuhh
berkembangnya agama dan iman warga negara serta menjadi mediator ketika terjadi
konflik antaragama.
Komentar
Posting Komentar