A.
LATAR
BELAKANG
Menurut
Ganapati (2009), masyarakat harus aktif dilibatkan dalam perencanaan pasca
bencana sehingga masyarakat tidak dianggap sebagai penerima manfaat saja.
Selain itu Pemda dan Organisasi Berbasis Masyarakat hendaknya dilibatkan dalam
proses perencanaan melalui diskusi dan konsultasi. Pendekatan yang dilakukan
dalam rekonstruksi sebaiknya tidak berbasis proyek sehingga lemahnya kapasitas
lokal. Masyarakat sebaiknya dilibatkan sebelum rencana ditetapkan sehingga
aspirasi masyarakat dapat tertampung dalam rencana. Selain itu berdasarkan
Lutfiana (2013), pemerintah lebih fokus dalam pemulihan fisik pasca bencana
seperti rekonstruksi perumahan dan infrastruktur sehingga pemulihan kondisi
sosial ekonomi terkadang terabaikan.
Keterlibatan
masyarakat di daerah bencana juga diaktifkan dalam pemulihan dini dalam bentuk
program padat karya dan gotong royong sehingga masyarakat mendapatkan ruang
berpartisipasi dan mendapatkan kesempatan bangkit kembali dari kehidupannya.
B.
RUMSUAN
MASALAH
Seperti apakah
partisifasi masyarakat dalam mitigasi bencana alam di indonesia?.
C.
TUJUAN
PENULISAN
Untuk
mengetahui partisifasi masyarakat dalam mitigasi bencana alam di Indonesia.
Komentar
Posting Komentar