download makalah tentang dhahir, tawil, mantuq dan mafhum

A.   LATAR BELAKANG

Pengambilan hukum fiqih (istinbath hukm) dari al Qur’an dan hadis yang dilakukan oleh ulama mujtahid berdasarkan atas 2 kaidah yaitu kaidah fiqhiyah dan ushuliyah. Kaidah merupakan pedoman. Kaidah ushuliyah berarti kaidah atau aturan untuk memahami dalil-dalil yang berkaitan dengan pengambilan hukum yang diperoleh dengan mempelajari bahasa yang terkandung dalam dalil tersebut. Sedangkan kaidah fiqhiyah merupakan pengambilan hukum yang dikaitkan dengan fakta atau substansinya.

B.   RUMUSAN MASALAH

1.      Apa yang di maksud dengan dhahir?;
2.      Apa yang di maksud dengan ta’wil?;
3.      Apa yang di maksud dengan manthuk? Dan;
4.      Apa yang di maksud dengan mahfum.

C.   TUJUAN PENULISAN

1.      Untuk mencari tahu tentang dhahir;
2.      Untuk mencari tahu tentang ta’wil;
3.      Untuk mencari tahu tentang manthuk Dan;
4.      Untuk mencari tahu tentang mahfum.





download makalah tentang dhahir, tawil, mantuqm dan mafhum via media fire


Komentar