Download Makalah dampak positif dan negatif dari pembagian kekuasaan negara Indonesia sebelum dan sesudah amandemen UUD 1945
Di Indonesia
pengaturan sistem ketatanegaraan diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945,
Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Peraturan
Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Daerah. Sedangkan kewenangan
kekuasaan berada di tingkat nasional sampai kelompok masyarakat terendah yang
meliputi MPR, DPR, Presiden dan Wakil Presiden, Menteri, MA, MK, BPK, DPA,
Gubernur, Bupati/ Walikota, sampai tingkat RT.
Lembaga-lembaga
yang berkuasa ini berfungsi sebagai perwakilan dari suara dan tangan rakyat,
sebab Indonesia menganut sistem demokrasi. Dalam sistem demokrasi, pemilik
kekuasaan tertinggi dalam negara adalah rakyat. Kekuasaan bahkan diidealkan
penyelenggaraannya bersama-sama dengan rakyat.
Pada kurun
waktu tahun 1999-2002, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengalami empat kali
perubahan (amandemen). Perubahan (amandemen) Undang-Undang Dasar 1945 ini,
telah membawa implikasi terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia. Dengan
berubahnya sistem ketatanegaraan Indonesia, maka berubah pula susunan
lembaga-lembaga negara yang ada.
Setiap sistem
yang di gunakan pasti memiliki dampak baik itu positif maupun negatif, pada
makalah ini, kami mencoba mencari tahu dampak positif dan negatif pembagian
kekuasaan negara Republik Indonesia sebelum dan sesudah amandemen UUD 1945.
Download Makalah dampak positif dan negatif dari pembagian kekuasaan negara Indonesia sebelum dan sesudah amandemen uud 1945 via Google Drive
Komentar
Posting Komentar