Download Makalah dampak positif dan negatif dari pembagian kekuasaan negara Indonesia sebelum dan sesudah amandemen UUD 1945

Di Indonesia pengaturan sistem ketatanegaraan diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Daerah. Sedangkan kewenangan kekuasaan berada di tingkat nasional sampai kelompok masyarakat terendah yang meliputi MPR, DPR, Presiden dan Wakil Presiden, Menteri, MA, MK, BPK, DPA, Gubernur, Bupati/ Walikota, sampai tingkat RT.

 

Lembaga-lembaga yang berkuasa ini berfungsi sebagai perwakilan dari suara dan tangan rakyat, sebab Indonesia menganut sistem demokrasi. Dalam sistem demokrasi, pemilik kekuasaan tertinggi dalam negara adalah rakyat. Kekuasaan bahkan diidealkan penyelenggaraannya bersama-sama dengan rakyat.

Pada kurun waktu tahun 1999-2002, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengalami empat kali perubahan (amandemen). Perubahan (amandemen) Undang-Undang Dasar 1945 ini, telah membawa implikasi terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia. Dengan berubahnya sistem ketatanegaraan Indonesia, maka berubah pula susunan lembaga-lembaga negara yang ada.

 

Setiap sistem yang di gunakan pasti memiliki dampak baik itu positif maupun negatif, pada makalah ini, kami mencoba mencari tahu dampak positif dan negatif pembagian kekuasaan negara Republik Indonesia sebelum dan sesudah amandemen UUD 1945.




Download Makalah dampak positif dan negatif dari pembagian kekuasaan negara Indonesia sebelum dan sesudah amandemen uud 1945 via Google Drive


Komentar