Pengadaan tenaga kerja menurut
Andrew E. Sikula
(1981:183) yang mengemukakan bahwa “Penarikan pegawai adalah tindakan atau proses dari suatu usaha organisasi untuk mendapatkan tambahan pegawai untuk tujuan operasional.”
Pengadaan tenaga kerja dilakukan berdasarkan kebutuhan untuk mengisi formasi yang
lowong. Lowongan formasi dalam suatu organisasi pada umumnya disebabkan karena adanya pegawai yang
berhenti, pensiun, meninggal dunia atau adanya perluasan organisasi.
Komentar
Posting Komentar