A.
LATAR
BELAKANG
Memiliki
kepercayaan terhadap suatu agama merupkan hak asasi setiap manusia.
Negara-negaradi dunia memberikan kebebasan terhadap warganya untuk beragama.
Demikian dengan indonesia, yang memberikan kebebasan terhadap warga negaranya
untuk neneluk agama dan kepercayaan masing-masing setiap warga negara.
B.
RUMUSAN
MASALAH
Apa saja
peraturan tentang agama dan kepercayan di indonesia?.
C.
TUJUAN
PENULISAN
Untuk
mengetahui peraturan tentang agama dan kepercayaan di indonesia.
Komentar
Posting Komentar